google.com, pub-5131649008171023, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Connect with us

Suara Difabel Mandiri (SDM)

Rekomendasi Muhammadiyah: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Difabel,

Berita

Rekomendasi Muhammadiyah: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Difabel,

SuaraDifabelMandiri.org Jombang/10/2020. Sunarman Sukamto, tenaga ahli madya Deputi 5 Kantor Staf Presiden bidang Hukum dan HAM, hadir dalam Silaturrahim Nasional Membangun Layanan Disabilitas Muhammmadiyah Yang Berkemajuan dan Berkelanjutan yang diselenggarakan  1 Oktober 2020. Laki-laki yang akrap disapa Maman ini menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan pemerintah selama beberapa tahun terakhir untuk memenuhi dan melindungi hak difabel.

Terkait perlindungan hak difabel, Maman menjelaskan pemerintah telah mengesahkan beberapa peraturan turunan undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyadnang Disabilitas. Diantaranya ada lima peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden.

Sementara untuk pemenuhan hak difabel, ada beberapa langkah yang diambil pemerintah. Dalam pemenuhan hak ketenagakerjaan, pemerintah sejak tahun 2014 telah membuka Formasi Khusus Disabilitas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Menurut Maman, hingga sejauh ini telah ada lebih dari 2000 difabel yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, pemerintah juga mendorong agar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempekerjakan difabel. ini adalah upaya pemerintah untuk mengimplementasikan kuota minimal 2% untuk mempekerjakan difabel bagi instansi pemerintah.

Komitmen lain yang ditunjukkan oleh pemerintah, yakni menyetarakan bonus yang diterima atlet difabel dan atlet nondifabel yang berprestasi. Sebelumnya, ada perbedaan bonus yang diterima oleh atlet difabel dan nondifabel yang berprestasi. Biasanya, jumlah bonus yang diterima atlet difabel lebih sedikit daripada yang diterima alt4t nondifabel. implementasi dari komitmen ini dapat disaksikan mulai penyelenggaraan Asian Para Games 2018—yang diselenggarakan setelah Asian Games Jakarta Palembang, dimana Indonesia berhasil menjadi juara umum.

“saya berharap, akan terjalin kolaborasi antara pemerintah dan PP Muhammadiyah dalam mendorong inklusivitas bagi difabel di Indonesia” tutup Maman.

Rekomendasi dari Silaturrahim Nasional Membangun Layanan Disabilitas Muhammadiyah Yang Berkemajuan dan Berkelanjutan

Dari pertemuan daring yang diselenggarakan selama tiga hari ini, lahir beberapa rekomendasi terkait hal-hal yang perlu dilakukan kedepan untuk mendorong inklusivitas bagi difabel di Indonesia.  Para pembicara yang hadir di forum tersebut turut membacakan rekomendasi yang dihasilkan. Diantaranya: Arni Suwanti (Koordinator Advokasi Disabilitas Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah), dr. Ferial Hadipoetro (Pembina Disabled Care Community UMJ), Istiarsyah Iskandar (Kepala SLB Vokasional Muhammadiyah Bireun Nangro Aceh Darussalam).

Rekomendasi yang dihadirkan terdiri dari beberapa hal. Pertama, mendorong terbentuknya asosiasi Unit Layanan Difabel Muhammadiyah. Kedua, mendorong badan Litbang Muhammadiyah untuk menetapkan syarat pendirian Unit Layanan Difabel sebagai salah satu penilaian dalam akreditasi.

Ketiga, mendorong pembentukan tim penyusun panduan inklusivitas di dunia pendidikan. Keempat, merekomendasikan kepada PP Muhammadiyah untuk turut serta dalam perayaan Hari Difabel Internasional setiap tanggal 3 Desember. Kelima, mendorong PP Muhammadiyah untuk mempekerjakan difabel sekurang-kurangnya 1% dari total jumlah pekerja, serta mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kuota 2% lapangan kerja bagi difabel di instansi pemerintah.

Keenam, membangun data base difabel bersama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah. Ketujuh, mengoptimalkan potensi difabel untuk menjadi entrepreneur.[]

source : https://www.solider.id/baca/6325-pemerintah-harus-penuhi-hak-difabel-ini-rekomendasi-muhammadiyah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top