Connect with us

Suara Difabel Mandiri (SDM)

Peringatan HDI, SDM Buat Petisi “Jombang Ramah Anak”

Berita

Peringatan HDI, SDM Buat Petisi “Jombang Ramah Anak”

Peringatan HDI, SDM Buat Petisi “Jombang Ramah Anak”

Suaradifabelmandiri – Komunitas penyandang difabilitas yang tergabung dalam organisasi Suara Difabel Mandiri (SDM) Jombang, menggalang petisi ‘Jombang Ramah Difabel’, pada momentum peringatan hari difabel internasional (HDI), 3 Desember, yang digelar pada Car Free Day (CFD) di Jalan KH. Wahid Hasyim, Ahad (4/12/2016).

Selain para penyandang difabilitas dan para pegiat kesetaraan kaum difabel, petisi juga ditandatangani oleh warga yang sedang beraktifitas dalam kegiatan CFD itu. Rencananya, petisi itu akan diserahkan kepada Bupati Jombang, agar ditindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang ramah terhadap kaum difabel.

Ketua panitia peringatan HDI, Denis Sugiantoro mengatakan, pada peringatan tahun ini pihaknya sengaja mengajak warga untuk ikut membubuhkan tanda tangan petisi ‘Jombang Ramah Difabel’. “Kami minta dukungan kepada warga Jombang untuk mendesak pemerintah menyediakan akses khusus bagi para difabel,” kata Denis, Ahad (4/12/2016).

Menurut Denis, saat ini belum banyak fasilitas publik yang ramah terhadap difabel. Gedung pemerintahan, tempat parkir, bahkan rumah ibadah seperti masjid, belum memiliki desain yang secara khusus memberi kemudahan akses bagi penyandang difabilitas.

“Contoh kecil saja, gedung DPRD. Pengguna kursi roda akan kesulitan masuk ke dalamnya. Juga masjid Jami Baitul Mukminin Jombang. Untuk berwudhu saja, pengguna kursi roda juga akan kesulitan. Itu hanya contoh kecil,” terang Denis.

Sementara menurut Direktur SDM, Achmad Fathul Iman, Kabupaten Jombang secara khusus memiliki keharusan untuk memperhatikan hak-hak penyandang difabilitas. Itu, menurutnya, merupakan konsekwensi bagi Kabupaten Jombang sebagai penerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Desember tahun 2015.

“Tanpa penghargaan itu pun Pemerintah Daerah sudah memiliki kewajiban menyediakan kemudahan akses bagi para difabel. Kita memiliki UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas,” jelas Iman.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Iman, telah memiliki Perda Prov Jatim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas. “Kita ingin ada audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati saat menyerahkan petisi yang kita galang hari ini,” kata Iman.

Selain menggalang petisi, peringatan HDI juga diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama. Tidak dengan bersuara, tapi dengan bahasa isyarat. “Ini salah satu bentuk empati kita kepada para tunarungu dan tunawicara,” kata Muhammad Khanafi, anggota SDM

Sebelum itu, Khanafi dengan dibantu oleh salah satu anggota SDM tunarungu, Irish Sofiyah, mengajari para pengunjung CFD lirik lagu Indonesia Raya dengan menggunakan bahasa isyarat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top